Showing posts with label Muslimah. Show all posts
Showing posts with label Muslimah. Show all posts

Hukum Wanita Melihat Ustadz Di Video Dalam Rangka Ta’lim

Fatwa 1


Pertanyaan:


Apa hukum wanita melihat pengajian para masyaikh yang berupa video?


Syaikh Abdullah Al Faqih hafizhahullah menjawab:


الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد


Allah Ta’ala berfirman:


وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ


“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya” (QS. An Nuur: 31)


Imam Ibnu Katsir menjelaskan makna ayat ini: “Firman Allah Ta’ala (yang artinya) Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya maksudnya terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah untuk dilihat selain suami-suami mereka. Oleh karena itu banyak para ulama yang berpendapat bahwa wanita tidak diperbolehkan memandang lelaki yang bukan mahram dengan syahwat, demikian juga jika tanpa syahwat hukum asalnya adalah haram. Kebanyakan para ulama berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan At Tirmidzi yaitu hadits Az Zuhri dari Nabhan, pembantu Ummu Salamah, ia berkata bahwa Ummu Salamah pernah berkata kepadanya:


أنها كانت عند رسول الله صلى الله عليه وسلم وميمونة قالت: فبينما نحن عنده أقبل ابن أم مكتوم فدخل عليه، وذلك بعدما أمرنا بالحجاب، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “احتجبا منه” فقلت يا رسول الله: أليس هو أعمى لا يبصرنا ولا يعرفنا؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “أوعمياوان أنتما؟ ألستما تبصرانه


Ketika itu Ummu Salamah bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan Maimunah, lalu Ibnu Ummi Maktum hendak masuk ke rumah. Itu terjadi setelah kami diperintahkan untuk berhijab (setelah turun ayat hijab). Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata: ‘Kalian berdua hendaklah berhijab darinya’. Ummu Salamah berkata: ‘Wahai Rasulullah, bukankan Ibnu Ummi Maktum itu buta tidak melihat kami dan tidak mengenali kami?’. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata: ‘Apakah kalian berdua juga buta? Bukankah kalian berdua melihatnya?’ . At Tirmidzi berkata, hadits ini hasan shahih.


Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita boleh melihat lelaki non-mahram tanpa syahwat. Sebagaimana hadits yang terdapat dalam Shahih Bukhari bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


جعل ينظر إلى الحبشة وهم يلعبون بحرابهم يوم العيد في المسجد، وعائشة أم المؤمنين تنظر إليهم من ورائه، وهو يسترها منهم حتى ملّت ورجعت


Rasulullah melihat orang-orang Habasyah sedang bermain tombak di masjid pada hari Id. ‘Aisyah Ummul Mu’minin juga melihat mereka dari balik tubuh Rasulullah. Rasulullah pun membentangkan sutrah agar mereka tidak melihat ‘Aisyah, sampai akhirnya ‘Aisyah bosan dan enggan melihat lagi”


[Sampai sini nukilan dari Tafsir Ibni Katsir, 3/375]


Singkat kata, tidak diperbolehkan bagi wanita untuk memandang lelaki yang bukan mahram dengan adanya syahwat, berdasarkan kesepakatan para ulama. Hukumnya haram bagi mereka.


Adapun wanita memandang lelaki yang bukan mahram tanpa syahwat, hukumnya diperselisihkan oleh para ulama. Yang rajih, hukumnya boleh, terlebih jika ada kebutuhan. Termasuk jenis ini (ada kebutuhan), wanita yang ber-istifadah dengan rekaman-rekaman pelajaran dari para masyaikh dalam bentuk video. Walaupun demikian, yang lebih utama adalah tetap menundukkan pandangan ketika sedang mengambil pelajaran dari video tersebut. Mendengarkan suaranya saja sudah cukup, ini dalam rangka menjauh dari hal-hal yang memunculkan syubhat. Wallahu’alam.


Sumber: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=7997


Fatwa 2


Pertanyaan:


Apakah hukum wanita memandang laki-laki di televisi atau memandang lelaki secara langsung ketika sedang berada di jalan?


Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjawab:


Wanita memandang lelaki baik lewat televisi maupun secara langsung, tidak lepas dari dua keadaan berikut:

‪1.‬Memandang dengan syahwat dan memandang dalam rangka bernikmat-nikmat (misalnya menikmati kegantengan lelaki yang dilihat, pent.) ini hukumnya haram karena di dalamnya terdapat kerusakan dan fitnah (bencana).

‪2.‬Sekedar memandang, tanpa adanya syahwat dan bukan ingin bernikmat-nikmat, maka ini tidak mengapa menurut pendapat yang lebih tepat dari para ulama. Hukumnya boleh sebagaimana hadits yang terdapat di Shahihain:


أن عائشة رضي الله عنها كانت تنظر إلى الحبشة وهم يلعبون ، وكان النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يسترها عنهم


“Aisyah Radhiallahu’anha pernah melihat orang-orang Habasyah bermain di masjid dan Nabi Shalallahu’alahi Wasallam membentangkan sutrah agar mereka tidak melihat ‘Aisyah “. Hadits ini menunjukkan bolehnya hal tersebut.


Karena para wanita itu berjalan di pasar-pasar dan melihat para lelaki walaupun mereka berhijab, sehingga mereka bisa melihat para lelaki sedangkan para lelaki tidak bisa melihat mereka. Namun syaratnya, tidak terdapat fitnah dan syahwat. Jika menimbulkan fitnah dan syahwat maka haram, baik lewat televisi maupun secara langsung.


Sumber: Majmu’ Fatawa Mar’ah Muslimah 2/973, dinukil dari http://islamqa.info/ar/ref/49038


Fatwa 3


Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ketika ditanya hal serupa beliau menjawab:


“Adapun pertanyaan mengenai wanita yang memandang lelaki tanpa syahwat dan tanpa bernikmat-nikmat, sebatas apa yang di atas pusar dan di bawah paha, ini tidak mengapa. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengidzinkan ‘Aisyah melihat orang-orang Habasyah. Karena para wanita itu selalu pergi ke pasar yang di dalamnya ada lelaki dan wanita. Mereka juga shalat di masjid bersama para lelaki sehingga bisa melihat para lelaki. Semua ini hukumnya boleh. Kecuali mengkhususkan diri dalam memandang sehingga terkadang menimbulkan fitnah atau syahwat atau berlezat-lezat, yang demikian barulah terlarang. Adapun pandangan yang sifatnya umum, tanpa syahwat dan tanpa berlezat-lezat tidak khawatir terjadi fitnah, maka tidak mengapa. Sebagaimana engkau tahu para wanita dibolehkan shalat di masjid dan mereka dibiarkan keluar ke pasar-pasar memenuhi kebutuhan mereka”.


Beliau melanjutkan:


“Ini adalah pengecualian dari firman Allah Ta’ala ”


وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ


“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya” (QS. An Nuur: 31)


Dalam ayat ini Allah Ta’ala berfirman  يغضضن من أبصارهن bukan  يغضضن أبصارهن . Dan من di sini menunjukkan mereka diminta menundukkan pandangannya namun tidak semuanya”.


Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/11044


Berlapang Dada Menyikapi Perselisihan


Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz rahimahullah ketika ditanya mengenai hukum berdakwah lewat televisi, yang tentunya masyaikh dan ustadz yang memberi pelajaran dapat dilihat oleh pemirsa wanita. Berikut sedikit kutipan jawaban beliau: “Dari penjelasan di atas telah diketahui bahwa muncul di televisi dalam rangka berdakwah kepada Allah dan menyebarkan kebenaran, hukumnya diperselisihkan para ulama sesuai dengan perbedaan ilmu, bashirah, dan sisi pandangan yang ada pada mereka. Maka barang siapa yang dilonggarkan dadanya oleh Allah dan diluaskan ilmunya, lalu ia memandang bahwa muncul di televisi untuk menyebarkan kebenaran dan menyampaikan risalah Allah, tidak mengapa baginya. Pahala dan ganjarannya di sisi Allah. Dan bagi yang belum bisa berlapang dada menerimanya, dan menganggapnya sebagai syubhat sehingga tidak berdakwah di televisi, maka kami berharap ia diberi udzur. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:


دع ما يريبك إلى ما لا يريبك


“Tinggalkanlah yang meragukanmu dan ambilah yang tidak meragukanmu”


Dan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:


البر ما اطمأنت إليه النفس واطمأن إليه القلب


“Kebaikan itu yang membuat hatimu dan jiwamu tenang dalam melakukannya”


Tidak diragukan lagi bahwa munculnya para da’i di televisi adalah salah satu sebab terbesar dalam menyebarkan agama Allah dan membantah penyebar kebatilan. Karena televisi dilihat oleh lelaki dan wanita, yang muslim maupun yang kafir. Hal ini juga membuat ahlul haq menjadi tenang karena orang-orang mengenal wajah orang-orang yang menyebarkan kebenaran dan mengambil manfaat dari yang mereka sampaikan”


Sumber: http://binbaz.org.sa/mat/1817



Penerjemah: Yulian Purnama

Sumber : Artikel Muslim.Or.Id


Published with Blogger-droid v2.0.4
READ MORE - Hukum Wanita Melihat Ustadz Di Video Dalam Rangka Ta’lim

Sungguh, Wanita Hitam itu Lebih Baik

Pernahkah anda berpikir sejenak, apa yang telah anda raih di dunia? Keluarga, pendidikan, karier, status sosial, ketenaran.... Saya, dan barangkali juga anda saudariku Muslimah, mungkin terjebak dalam lingkaran itu. Yang bernilai di mata kita adalah harta, dan berbagai perhiasan dunia. Yang mempesona hati kita adalah karier yang terus menanjak, status sosial yang tinggi, yang membanggakan bagi kita adalah pendidikan tinggi, dan lebih bangga lagi jika itu pendidikan luar negeri, yang menggembirakan hati kita adalah anak-anak yang berhasil dalam pendidikan dan hidup mereka serba kecukupan. Bercerita tentang keberhasilan kita dalam kehidupan duniam, kita menjadi berapi-api. Sebaliknya, mempertahankan rasa malu bagi kita bukan sesuatu yang membanggakan. Sangat sedikit di kalangan kaum Muslimah yang bangga dengan status yang disandangnya sebagai wanita Muslimah, yang ditunjukkan dengan identitasnya, lebih khusus lagi dengan pakaiannya. Sangat sedikit di antara kita yang rela menyelisihi sebagian besar wanita untuk berhias, dan menutup tubuhnya rapat-rapat dari pandangan orang lain. Dan di antara yang sedikit itu, lebih sedikit lagi yang bersungguh-sungguh dalam mengenakan hijabnya karena berharap ridha Rabb-nya.

Kisah berikut ini mungkin bisa menjadi pelajaran bagi kita, saya dan anda, bahwa seluruh nikmat yang telah kita raih, keberhasilan yang kita capai sangat tidak berarti apa-apa, dibandingkan dengan seorang wanita hitam yang datang mengadu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.


عَطَاءُ بْنُ أَبِي رَبَاحٍ قَالَ قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ
أَلَا أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنِّي أُصْرَعُ وَإِنِّي أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِي قَالَ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ فَقَالَتْ أَصْبِرُ فَقَالَتْ إِنِّي أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِي أَنْ لَا أَتَكَشَّفَ فَدَعَا لَهَا

Dari Atha bin Abi Rabbah: “Telah berkata kepadaku Abdullah bin Abbas: “Maukah engkau aku perlihatkan seorang wanita penghuni surga?” maka aku berkata : “tentu!”. Kemudian ‘Abdullah berkata: “Wanita hitam dia pernah mendatangi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam lalu ia berkata: “ aku kena penyakit ‘usro’u (ayan/epilepsy), jikalau penyakitku kambuh auratku tersingkap. Maka do’akanlah kepada Allah agar sembuh penyakitku”. Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berkata: “jikalau aku do’akan kepada Allah, pasti kamu akan sembuh. Akan tetapi jikalau kamu sabar maka bagimu surga”. Maka wanita hitam itu berkata: “Ashbiru (aku akan sabar), akan tetapi do’akan kepada Allah agar tiap kali kambuh penyakitku, auratku tidak tersingkap”. Maka Nabi pun mendo’akannya.” (HR Bukhari Muslim)
Seorang wanita hitam yang entah berasal dari mana, dengan penyakit kejang-kejangnya, di zaman sekarang akan menjadi orang yang dipandang sebelah mata. Bahkan mungkin tidak akan dilirik sama sekali. Tapi tidak dengan wanita ini. Sungguh wanita hitam ini lebih baik, bahkan jauh lebih baik dan lebih mulia dari wanita manapun yang mengaku paling bahagia di zaman sekarang ini.

Dalam muhadharahnya mengenai Kisah Wanita Penghuni Surga, Syaikh Abdur Rozzaq bin Abdul Muhsin al-Badr menjelaskan, bahwa wanita hitam ini memiliki iman dan ketulusan dalam imannya, agamanya kuat serta memiliki rasa malu yang sangat tinggi. Akan tetapi dia diuji oleh Allah dengan ditimpa penyakir usra’u yang menyebakannya pingsan dan kejang-kejang yang membuatnya sedih dan mengganggunya. Maka wanita ini pun datang kepada Nabi shallallahu alaihi waswallam agar berdoa kepada Allah, agar Allah subhanahu wa ta’ala menyembuhkan penyakitnya dan menghilangkan kegelisahan yang dialaminya selama ini. Akan tetapi Nabi shallallahu alaihi wasallam mengarahkan wanita ini akan sesuatu yang lebih baik dari kesembuhan, yaitu jika sang wanita tersebut sabar dengan ujian yang dihadapinya maka dia akan mendapatkan surga dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Tatkala mendengar arahan dari Nabi maka wanita ini pun memilih untuk bersabar agar dia dapat meraih surga, agar dia dapat memperoleh kesudahan yang sangat indah, dan dia akan mendapatkan surga dengan jaminan Nabi shallallahu alaihi wasallam jika dia bersabar. Maka dia pun bersabar dengan penyakit yang dia rasakan. Akan tetapi dia mengeluhkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang perihal yang dialaminya tatkala dia sedang pingsan, yakni terbukanya sebagian auratnya. Padahal wanita ini tatkala sedang pingsan, dia mendapatkan uzur karena dia sedang sakit, dia tidak dapat melakukan apa-apa dan itu diluar kehendak dia. Akan tetapi karena kuatnya imannya dan rasa malunya yang sangat tinggi dan sucinya hatinya, maka kondisi yang seperti ini membuat dia gelisah. Oleh karenanya wanita ini pun meminta kepada Nabi dan mengabarkan kepada Nabi shallallahu alaihi waswallam tentang perihalnya dan berkata: “إِنِّي أَتَكَشَّفُ Maknanya, setiap kali aku pingsan maka auratku pun tersingkap. Dan ini perakara yang dia tidak bisa bersabar karenanya. Wanita ini bisa bersabar menghadapi penyakit, akan tetapi dia tidak bisa bersabar terhadap sebagaian anggota tubuhnya yang tersingkap ketika penyakitnya kambuh. Karenanya dia meminta kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam agar Allah menutup auratnya tatkala dia sedang pingsan. Maka Nabi pun mendoakan wanita ini, sehingga Allah subhanahu wa ta'ala tetap menjaga auratnya ketika dia pingsan, karena doa Nabi shallallahu alaihi waswallam.

Kisah wanita ini kisah yang sangat agung dan sangat menakjubkan, menjelaskan akhlak yang mulia dan sifat-sifat yang indah yang dimiliki wanita ini, rasa malu dan bersihnya hatinya. Perhatikanlah wanita ini berkata: “Wahai Raulullah sesungguhnya aku (ketika penyakitku kambuh) terbuka sebagian auratku, berdoalah kepada Allah agar tertutup auratku.” Padahal terbukanya sebagian anggota tubuhnya ini diluar kehendaknya, karena dia sedang tidak sadar. Akan tetapi meskipun dia tidak sadar dan mendapat uzur dari Allah, hal ini membuat dia menjadi gundah gulana, membuatnya gelisah. Jika penyakit yang menimpanya, dia masih bersabar. Akan tetapi kondisi yang tebuka aurtanya, dia tidak bersabar, dan mengadukan kepada Nabi shallallahu alaihi waswallam.

Lalu bagaimana dengan keadaan sebagian wanita saat ini? Yang dengan sengaja menampakkan keelokan tubuhnya? Sengaja memperlihatkan bagian tubuhnya yang memfitnah para lelaki. Dengan sadar bahkan dengan sengaja dan tidak perduli, tidak ada rasa malu dan tidak ada rasa iman. Bukankah banyak wanita yang telah mendengarkan firman-firman Allah subhanahu wa ta’ala, dan telah mendengarkan hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang larangan untuk bertabarruj dan memamerkan aurat. Bukankah telah banyak ancaman dari Allah dan Rasulullah shallallahu alaihi waswallam tentang wanita yang menampakkan aurat dengan sengaja. Akan tetapi para wanita tersbut tetap tidak perduli dengan larangan-larangan Allah dan Rasul-Nya dan tetap menampakkan keindahan tubuhnya.

Sungguh, wanita hitam ini lebih baik, bahkan jauh lebih baik dari siapapun di antara kita. Jika dia malu dan tidak ridha auratnya tersingkap manakala dia tidak sadar, sebagian wanita di zaman sekarang justru dengan sadar dan tanpa rasa malu menyingkap auratnya padahal dia tahu akan kewajiban menutup aurat. Ketika dia gelisah dan tak dapat bersabar atas auratnya yang tersingkap, sebagian kita justru lebih sabar menghadapi tatapn ‘penuh makna’ secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi dan siulan laki-laki di pinggir jalan karena pakaiannya yang mempertontonkan auratnya dan menampilkan keindahan tubuhnya.

Ya, dengan alasan dunia sebagian muslimah zaman sekarang menanggalkan rasa malu jauh di belakang. Menganggap hijab hanya akan menghalangi langkah dalam meniti karier, menghambatnya meraih pendidikan dengan gelar tertinggi, menghalanginya dari pergaulan, kemajuan dan gemerlapnya hidup. Jika wanita hitam ini memiliki penyakit jasmani, maka kita memiliki penyakit yang lebih berbahaya, lemahnya iman dan hilangnya rasa malu.

Sebagian kita tidak punya rasa malu! Keliru, mungkin punya rasa malu, tapi rasa malu itu diletakkan di tempat yang salah! Sebagian wanita malu mengenakan hijab syar’i karena anggapan ketinggalan zaman, kuno, fanatik, dan terlihat menyedihkan seperti perempuan dalam kurungan. Sebaliknya mereka tidak malu ketika menampakkan sebagian anggota tubuh, berlenggak-lenggok dengan pakaian ketat yang seolah hendak melontarkan bagian-bagian tubuh yang ada di baliknya, menjadikan dirinya obyek yang bisa dilihat oleh siapa saja yang menghendaki. Bahkan jilbab pun dimodifikasi agar dapat tetap mempertontonkan keindahan tubuh seorang wanita.

Sungguh wanita hitam ini jauh lebih baik. Dia bukanlah wanita dengan sederet gelar di belakang namanya, bukan pula wanita dengan status sosial yang tinggi di masyarakat, bukan pula wanita karier yang sukses. Akan tetapi yang dimilikinya jauh lebih berharga, jauh lebih bernilai dari semua itu. Dia punya iman! Dia punya kesucian hati! Dia punya rasa malu! Dia lebih memilih bersabar dari penyaktinya dan hanya meminta didoakan agar auratnya tidak terlihat ketika penyaktinya kambuh. Sebuah pilihan yang membuahkan surga. Sedangkan kita...?? Sebagian kita, ketika dibacakan hadits tentang dua golongan penghuni neraka dan merka tidak akan mencium bau surga - yang salah satunya adalah wanita yang berpakaian tapi telanjang – hanya mendengarkan dengan roman tak perduli. Dengan sadar memilih bermaksiat terang-terangan dengan mengumbar aurat, yang telah jelas mendapat ancaman neraka. Lalu bagaiman kita bisa berharap sampai pada kedudukan wanita hitam ini? Bagaimana kita berharap mendapatkan ampunan dari Allah sedangkan Rasulullah telah bersabda:


كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ
“Setiap ummatku dimaafkan kecuali mereka yang terang-terangan” (HR Bukhari)

Kita bukanlah apa-apa. Kita hanya meraih sedikit dari limpahan nikmat yang Allah Ta’ala tebarkan di muka bumi. Celakanya, kita hampir tidak memiliki bagian apa-apa dari kenikmatan surga yang jauh lebih besar dan abadi. Kita tidak punya keimanan dan rasa malu seperti yang dimiliki wanita hitam itu. Kita tidak mendapatkan jaminan surga seperti wanita hitam itu, dan usaha yang kita lakukan untuk meraih surga pun sangat kecil dan tidak berarti apa-apa, sangat tidak sebanding dengan usaha kita mendapatkan dunia.

Karenanya untuk diriku, dan untukmu saudariku Muslimah, mari bercermin dari wanita hitam ini, belajar dari keteguhan iman seorang wanita hitam yang sederhana ini, dari kesucian hati dan rasa malu yang dimilikinya, keinginannya untuk tetap menjaga auratnya, menjaga kehormatannya dalam keadaan apapun, demi mengharap ridha Rabbnya. Sungguh, wanita hitam ini lebih baik, bahkan jauh lebih mulia daripada kita.



___________________________
Simak pembahasan penuh hikmah dari hadits Wanita Penhuni Surga ini yang dibawakan fadhilatus-Syaikh Abdur Rozzaq bin Abdul Muhisn al-Badr di
Radio Rodja

Posted by Khayla

Sumber: http://www.khayla.net
READ MORE - Sungguh, Wanita Hitam itu Lebih Baik

Sudah Tidak Diganggu Haruskah Berjilbab?



Allah Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab:59)
Wahai ukhti muslimah,… ayat ini ternyata dijadikan dalil oleh suatu kaum untuk menyanggah bahwa jilbab hanya dipakai dalam kondisi diganggu, kalau tidak ada gangguan sah-sah saja membuka jilbab,..banyak saudari kita yang ilmunya masih minim termakan syubhat ini. Lalu apakah memang benar demikian?
Percakapan inilah yang pernah penulis dengar:
“Aman-aman saja kok, keluar tanpa jilbab, ga ada yang ganggu kita tuh! Buktinya justru yang pake jilbab dikomentari macem-macem,… Lagian liat dong ada ayatnya kenapa harus pake jilbab yaitu agar tidak diganggu,…iya kan? Nah kondisi nya waktu ayat itu turun ga aman, sekarang sudah aman, ga ada yang ganggu wanita muslimah keluar tanpa jilbab,..jadi sebabnya udah hilang dengan kata lain jadinya jilbab tu ga wajib gitu…..”
Waduh, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi kalau syubhat ini di diamkan begitu saja.Keraguan semakin bertambah dan ujung-ujungnya ‘ogah’ pake jilbab. Lalu mencemoh muslimah lain yang pake jilbab.
Wahai ukhti muslimah,… syubhat tersebut sangat lemah bahkan lebih lemah dari sarang laba-laba. Cobalah tengok apa benar kenyataannya bahwa wanita yang tidak berjilbab tidak diganggu?Justru malah sebaliknya. Tengoklah berapa banyak kasus pemerkosaan terjadi karena wanita yang mengumbar auratnya. Di USA negara yang serba bebas ini mendapat laporan dari kantor polisi bahwa setiap 5 hingga 6 menit wanita USA diperkosa.1
Sangat menyedihkan fakta yang tidak bisa ditutupi. Dengan demikian benarlah firman-Nya bahwa Allah telah menjelaskan hikmah dari perintah mengulurkan jilbabnya adalah bahwa wanita yang diselimuti jilbab, maka dapatlah dimengerti bahwa dia itu seorang wanita yang bersih, terjaga dan berperilaku baik. Sehingga orang-orang fasik tidak berani mengganggu dan menyakitinya. Berbeda dengan seorang wanita yang keluar dari rumah dengan membuka auratnya, tentu yang demikian ini akan menjadi incaran orang-orang fasik serta akan digoda oleh mereka, seperti yang dapat di saksikan di setiap tempat dan masa. Oleh karena itu, Allah memerintahkan seluruh wanita mukminat agar mengenakan jilbab untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.2
Kemudian marilah kita lihat dengan seksama ayat diatas (surat Al-Ahzab ayat 33) adalah perintah Allah kepada wanita muslimah untuk memakai jilbab. Adapun supaya bisa lebih dikenal dan tidak diganggu bukanlah alasan untuk memakai jilbab,akan tetapi itu adalah dampak atau akibat positif bagi yang berjilbab. Bahwa orang yang berjilbab, disebabkan ia berjilbab dia lebih dikenal dan mudah dibedakan antara wanita muslimah dengan wanita non muslimah. Karena dengan berjilbab dia lebih terhindar dari gangguan orang yang nakal.Seperti orang sholat, kaum muslimin diperintahkan untuk sholat, Allah berfirman :
                                                                                                                                    وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي  
“tegakkanlah(dirikanlah) shalat untuk mengingatku,” (Thaha :14)
Apakah orang yang sudah ingat Allah dia sudah sholat?Tentu  tidak! Begitu pula sama dengan orang yang mengatakan : makan untuk kenyang, apakah orang yang merasa kenyang walaupun dia tidak makan dikatakan sebagai orang yang telah makan? Tentu tidak demikian. Orang yang shalat,tapi dia tidak mengingat Allah dalam shalatnya berarti dia belum shalat.Begitu juga dengan jilbab,orang yang berjilbab dia memakai jilbab agar tidak diganggu, bukan berarti orang yang tidak diganggu tidak perlu berjilbab.Bukankah bunyi surat Al-ahzab ayat 33 ini hampir sama pengertiannya dengan firman Allah tentang seorang budak yang tidak ingin melacur karena menginginkan kesucian Kemudian  Allah berfirman:
  وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
“ Janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi” (An-Nuur :33)
Apakah boleh kita menyuruh budak perempuan kita untuk melacur apabila mereka menginginkannya?! Jawabannya adalah : tentu tidak!!
Selain itu perintah Allah pada wanita muslimah untuk berjilbab terdapat pula pada surat An-Nuur ayat 31:

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya”
Simaklah perkataan Aisyah radiyallahu anha mengenai ayat ini :
“Semoga Allah merahmati kepada wanita-wanita Muhajirin yang pertama, yang tatkala Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya: ”Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya” mereka lantas merobek kain tak berjahit yang mereka kenakan itu, lalu mereka berkerudung dengannya. (Dalam riwayat lain disebutkan:) Lalu mereka pun merobek sarung-sarung mereka dari pinggir, kemudian berkerudung dengannya”3
Akan dikemanakan kah surat An-Nuur ayat 31, juga hadits diatas? Selain itu ada hadits yang sangat kuat yang menjelaskan wajibnya kaum muslimah keluar mengenakan jilbab yang di bawakan oleh Ummu Athiyah radiyallahu anha beliau berkata:
“Rasulullah memerintahkan kami agar keluar pada hari ‘ledul Fithri maupun ‘ledul Adha; baik para gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haid maupun wanita-wanita pingitan. Wanita-wanita yang haid tetap meninggalkan shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan (mendengarkan nasehat) dan dakwah kaum muslimin. Aku bertanya : Ya Rasulullah, salah seorang dari kami ada yang tidak memiliki jilbab? Beliau menjawab : Kalau begitu hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya (agar ia keluar dengan ber jilbab)!” (HR. Bukhari dan Muslim).4
Hadits ini merupakan dalil yang tak terbantahkan, dapat difahami dengan sejelas-jelasnya sabda beliau dan tak bisa di utak-atik maknanya oleh orang-orang yang senang mengekor hawa nafsu.
Wahai ukhti muslimah,…tanpa memakai jilbab saja manusia tak akan hentinya berkomentar dan mengkritik apa yang kita lakukan karena memang demikianlah tabiat manusia tidak ada puasnya. Apalagi kita yang berusaha untuk taat menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya tentu lebih berat lagi ujiannya.Hanya perlu kita camkan dan garis bawahi adalah semakin kita mengikuti kebanyakan orang semakin menyesatkan kita dari jalan yang di ridhai-Nya sebagaimana firman-Nya:
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (Al-An’aam :116)
Cukuplah sudah kita berlepas diri dari pendapat ‘kebanyakan orang’ tak ada yang kita dapati melainkan syubhat-syubhat yang justru melemahkan keimanan kita.Dan tak ada jawaban yang patut di keluarkan dari lisan-lisan kaum muslimin dan muslimah terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya melainkan kami dengar dan kami ta’at (Sami’na wa atha’na) karena dari jawaban inilah kunci kesuksesan di dunia dan akhirat sebagaimana firman-Nya:
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Sesungguhnya jawaban oran-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (AN-Nuur :51). Wallahu ‘alam.
 Artikel ini telah di muraja’ah (di cek) oleh ustadz Muhammad Elvy Syam Lc.

Catatan kaki:
  1. Penulis dengar dari ABC radio Australia []
  2. Jilbab Wanita Muslimah hal: 98 []
  3. HR. Bukhari 2/182 dan 8/397, Abu Daud, Hakim 4/194 lihat takrij hadits ini secara lengkap di “Jilbab Wanita Muslimah”, Syaikh Albani hal:87. []
  4. Hadits Bukhari no.324 dan Muslim no.431 lihat Ringkasan Shahih Muslim hal : 246. []

Sumber: Jilbab Online
READ MORE - Sudah Tidak Diganggu Haruskah Berjilbab?

Profilku

My photo
Ternate, Maluku Utara, Indonesia
Hanya seorang ibu biasa, alfaqiirotun ilalloh dan mengharapkan kesudahan yang baik, aamiin. Blog ini hanya sekedar untuk mengumpulkan artikel-arikel bermanfaat yang saya copy paste, semoga kehadirannya dapat membantu tersebarnya ilmu yang berlandaskan Al-Qur'aan dan As-Sunnah dengan pemahaman SalafushSholeh